Pada tanggal 1 Juli 2016 Prancis membuat aturan mobil di bawah tahun 1997 di larang melintas di jalanan Paris lagi tujuan dari aturan ini menekankan polusi udara di kota Paris.
Peraturan ini juga tidak hanya berlaku untuk mobil saja namun berlaku juga untuk motor, motor yang di produksi sebelum tahun 2000 dilarang melintas di jantung kota Paris.
Pemerintah menerapakan peraturan ini sebagai langkah awal dari pemberlakuan pelarangan mobil yang berumur 10 tahun yang akan di berlakukan tahun 2020 nanti.
Namun kebijakan tersebut mendapat penolakan dari para pengendara motor,hmm kenapa di tolak ya padahal kan niatnya baik supaya polusi di kota itu berkurang dan supaya udara di kota tersebut menjadi bersih dan sehat buat manusia kenapa di tolak???..
Diperkirakan saat ini ada 10 persen mobil yang di produksi di bawah tahun 1997,mobil-mobil tersebut menyumbangkan setengah dari polusi di kota Paris dan anehnya lagi aturan ini tidak berlaku buat mobil klasik Citroen hmmm kok aneh ya??.
Lalu di Indonesia kapan ya menerapkan aturan ini supaya polusi udara di jakarta dan kota-kota besar lainnya berkurang gitu.
Oke sekian dari saya mengenai Di Paris mobil tahun 1997 ke bawah dan motor di bawah tahun 2000 kebawah dilarang melintas,saya ucapkan terimakasih.
SALAM OTOMOTIF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar